Tentang Kami

Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang

     Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah adalah lembaga koperasi yang dimana baik anggota maupun seluruh pengurus-pengurusnya adalah mahasiswa-mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah yang merupakan lembaga usaha menengah kecil (UKM) yang sekarang telah berbadan Hukum 03269 a/BH.VI juga merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) IAIN Raden Fatah Palembang  bertujuan untuk menjadi laboratorium mahasiswa dalam kegiatan organisasi dan berwirausaha. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah beralamatkan di Gedung LPM Lantai pertama di komplek IAIN Raden Fatah  Jl. Prof. K.H. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang 30126 bernomor telpon (0711)351611 dan emailnya kopmaradenfatah@gmail.com.

Visi dan Misi

Mewujudkan kebermanfaatan koperasi bagi anggota dan masyarakat kampus serta tercapainya arah pengembangan koperasi dan usaha yang berbasis kompetensi.”

     Sejarahnya Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IAIN Raden Fatah Palembang, telah ada pada tahun 1980-an. Hanya saja pada waktu itu baik pengurus, tahun berdirinya, badan hukum, belum begitu jelas. Sebagai  organisasi kampus Koperasi Mahasiswa dibawah naungan badan pelaksana kegiatan mahasiswa (BPKM) lembaga kemahasiswaan di tingkat institut sekarang bernama BEMI. Karena berbagai macam problem yang dihadapi, akhirnya saat itu KOPMA vakum sekitar tahun 1991. Adapun problem itu diantaranya : minimnya sifat amanah oleh oknum pengurus, kurangnya profesionalisme pengurus, kesibukan di luar, adanya intervensi pihak BPKM.  
     Pada tahun 1992 Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah Palembang yang pada saat itu dijabat oleh Drs. Harson Usman, mengutus seorang Pengurus Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) Ushuluddin untuk mengikuti kegiatan pelatihan manajemen Koperasi Tingkat Nasional di Bogor yang dilaksanakan oleh Departemen Agama RI. Sekembalinya dari bogor Jajang Hasan Basri diberikan tugas oleh Pembantu Rektor III untuk menghidupkan kembali KOPMA yang telah lama gulung tikar. Tugas tersebut diterima oleh Jajang Hasan Basri asalkan Pembantu Rektor III memenuhi pesyaratan sebagai berikut :
  1. KOPMA yang akan dibentuk nantinya adalah KOPMA yang tidak ada hubungan dengan KOPMA yang lama.
  2. Semua hutang dan kewajiban kopma lama tidak dibebankan kepada kopma baru.
  3. Kopma tidak berada dibawah naungan SMI ( berdiri Sendiri).
     Persyaratan tersebut dapat diterima oleh Pembantu Rektor III, maka pada tanggal 3 oktober 1992 diadakan rapat pembentukan KOPMA yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi Kotamadya Palembang yaitu Bapak A. Darmawi Amaludin, SH., Rektor IAIN Raden Fatah Palembang Bapak Drs. H. Usman Said, dan 37 peserta utusan dari oraganisasi intra kampus IAIN Raden Fatah Palembang (SMI, UKM, UKK, SMF, dan HMJ). Pada awalnya peserta masih agak ragu karena masih trauma dengan kepengurusan yang lalu. Setelah diberikan beberapa alternatif akhirnya pada tanggal itu para peserta menyepakati didirikannya KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Di antara alternatif tersebut adalah :
Jajang Hasan Basri
  1. Pembentukan ini merupakan kali yang terakhir.
  2. Akan diadakan pembenahan Administrasi secara baik.
  3. Diadakannya keterbukaan manajemen.
     Pada Saat ini Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang Mulai berkembang, berhasil membuktikan bahwa di dalam manajemen sudah mengalami pembenahan ke arah positif sehingga salah satu tujuan Koperasi Mahasiswa untuk menjadi laboratorium Mahasiswa dalam kegiatan perkoperasian dan entrepreneur tercapai. Koperasi Mahasiswa saat ini telah memiliki unit-unit usaha. unit-unit usaha tersebut selain sebagai usaha KOPMA IAIN Raden Fatah sebagai penyedia hal-hal berupa barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan mahasiswa-mahasiswa, dosen-dosen dan masyarakat sekitar IAIN Raden Fatah tetapi juga sebagai alat KOPMA IAIN Raden Fatah dalam memberikan pendidikan dan pengalaman kepada mahasiswa yang tergabung di dalam KOPMA IAIN Raden Fatah (Anggota) akan kegiatan bebisnis atau berwirausaha.
     Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang dalam keputusan Rapat Anggota Tahunannya (RAT) menyatakan dimanajemen oleh Pengurus-pengurus atau Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Kepengurusan KOPMA dibentuk pertahun buku. Kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum menjalankan kegiatan perkoperasian yang bertujuan mensejahterakan anggota dan tujuan mulia lainnya. Ketua Umum dibantu oleh staf-stafnya yang dimana sampai saat ini terdiri dari 4 (empat) bidang, yaitu: Bidang Administrasi dan Umum (ADUM), Bidang Pemberdaya Sumber Daya Anggota (PSDA), Bidang Keuangan dan Bidang Usaha. Dalam Bidang-bidang tersebut terdiri dari Ketua Bidang dan Staf-staf Bidang. Semuanya bekerja sama dalam menjalankan kegiatan perkoperasian.
     Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah di dalam mengerjakan amanahnya di awasi oleh Badan Pengawas, Badan Pengawas adalah badan yang mengawasi dan mengontrol para pengurus agar di dalam pekerjaan pengurus tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan sehingga kepengurusan tetap di dalam alur yang tepat. Selain Badan Pengwas, KOPMA juga dilindungi oleh Pelindung KOPMA yaitu Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, dibimbing oleh Penasehat yaitu Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah, Pembina yaitu Seluruh Pembantu Dekan III Fakultas di IAIN Raden Fatah dan Para Dewan Ahli. Adapun struktur organisasi Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang ialah sebagai berikut:

     Semuanya bekerja sama dan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang. Koperasi Mahasiswa merupakan tempat yang tepat untuk menggali ilmu dan memetik pengalaman dalam kegiatan perkoperasian dan wirausaha. Sehingga mencetak generasi mahasiswa yang memiliki persiapan yang matang untuk berbaur kepada masyarakat, mengabdi dan turut membangkitkan kesejahteraan masayarakat Indonesia yang terpuruk. Dukungan Pihak IAIN Raden Fatah, Masyarakat Kampus dan instansi-instansi lain merupakan dukungan yang sangat bernilai dan sangat mendukung bagi Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang berusaha turut memberikan kontribusi yang sangat bermanfaat dan barokah kepada masyarakat dan Bangsa.